Tahun 2025 menjadi tahun penuh dinamika bagi sektor perbankan Indonesia. Sepanjang tahun ini, setidaknya tujuh bank telah resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berbagai tantangan operasional dan finansial. Situasi ini tentunya menarik perhatian masyarakat luas dan menjadi sorotan berbagai media, termasuk yang berupaya menyampaikan fakta secara jelas dan lengkap untuk pembaca.
Berbagai pencabutan izin bank ini menjadi bagian dari upaya otoritas untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Namun, hal ini juga membawa pertanyaan bagi masyarakat tentang apa yang menyebabkan bank-bank tersebut tumbang, bagaimana dampaknya terhadap ekonomi, serta langkah apa yang diambil untuk melindungi nasabah. Artikel ini membahas semuanya secara mendalam.
1. Mengapa Bank Bisa Bangkrut di Indonesia?
Bank tidak langsung dinyatakan bangkrut begitu saja. Sebelum pencabutan izin, biasanya terdapat penyehatan bank yang gagal, beragam masalah likuiditas, hingga ketidakmampuan memenuhi kewajiban. Dalam banyak kasus, pencabutan izin dilakukan oleh OJK setelah proses evaluasi panjang untuk melindungi nasabah dan integritas sistem perbankan.

Secara umum, beberapa penyebab bank bangkrut mencakup:
- Kinerja finansial yang lemah, seperti rasio kredit bermasalah yang tinggi.
- Pendanaan yang tidak stabil atau likuiditas yang menipis.
- Manajemen risiko yang kurang efektif sehingga menghadapi tekanan keuangan lebih besar daripada kemampuan bank untuk menangani risiko.
- Ketergantungan pada segmen pasar yang sempit, terutama di BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, pembaca dapat melihat bahwa kebangkrutan bank bukan hal yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan proses panjang yang terpantau regulator.
2. Daftar 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025
Sepanjang 2025, OJK mencatat sebanyak tujuh bank yang izin usahanya dicabut. Pencabutan izin ini termuat dalam sejumlah keputusan formal yang dikeluarkan regulator, termasuk pencabutan izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur, Jawa Barat.
Berikut beberapa bank yang masuk dalam daftar bank bangkrut sepanjang 2025:
- BPRS Gebu Prima – Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang izin usahanya dicabut pada April 2025 setelah terjadi masalah penyehatan.
- BPR Dwicahaya Nusaperkasa – Bank di Jawa Timur yang izin usahanya dicabut saat menjelang pertengahan tahun.
- BPR Bumi Pendawa Raharja – Pencabutan izin dilakukan pada 15 Desember 2025 setelah proses menyehatkan tidak berhasil.
- BPR Nagajayaraya Sentrasentosa – Sebelumnya telah dicabut izinnya karena kesulitan memenuhi persyaratan finansial.
- BPR Artha Kramat – Izin usaha dicabut berdasarkan permintaan pemegang saham pada Oktober 2025.
- Bank lain yang mengalami pencabutan izin – OJK menyatakan total sejumlah bank perekonomian rakyat juga menghadapi pencabutan izin pada periode ini.
- Bank dengan pencabutan izin berikutnya – Dalam kasus lain, OJK juga melakukan pencabutan izin atas beberapa BPR yang menyusul pada akhir tahun.
Jumlah total ini menunjukkan bahwa perbankan, terutama pada skala kecil seperti BPR/BPRS, menghadapi tantangan besar sepanjang 2025.
3. Bagaimana Proses Penanganan setelah Bank Bangkrut?
Setelah izin usaha dicabut, proses selanjutnya bukan sekadar menutup pintu bank tersebut. OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja untuk memastikan kepentingan nasabah tetap terjaga. Hal ini termasuk proses klaim dan penjaminan terhadap simpanan nasabah.
LPS memiliki mandat untuk menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, nasabah tidak langsung kehilangan seluruh dana simpanannya saat bank bangkrut. Meski demikian, nasabah tetap harus mengikuti prosedur klaim resmi yang diumumkan oleh LPS untuk mendapatkan hak mereka.
OJK dan LPS juga bekerja untuk menyelamatkan bank yang masih dalam proses penyehatan bila memungkinkan. Kadang kala, bank yang bermasalah justru mendapatkan investor baru yang melakukan injection modal sehingga operasionalnya bisa dilanjutkan.
4. Dampak Kebangkrutan Bank bagi Masyarakat dan Ekonomi
Kebangkrutan bank bisa memberikan dampak yang luas jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Berikut beberapa dampak utama:
a. Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Perbankan
Ketika bank bangkrut, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan, terutama jika tidak memahami penjaminan simpanan yang diawasi oleh LPS. Karena itulah informasi yang tepat dan edukatif sangat penting untuk mencegah kepanikan.
b. Risiko Likuiditas dan Kredit
Bank yang bangkrut seringkali terjadi karena masalah likuiditas yang meluas. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan kredit dan simpanan yang hati-hati adalah kunci stabilitas industri perbankan.
c. Efek terhadap UMKM dan Kredit Lokal
Bank kecil seperti BPR memiliki peran penting dalam mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Bangkrutnya bank semacam ini bisa mempengaruhi alur kredit UMKM, yang membutuhkan penanganan kebijakan lebih luas.
5. Upaya OJK dalam Menjaga Stabilitas Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan secara aktif mengawasi bank-bank di Indonesia untuk mencegah kegagalan yang lebih luas. Melalui pengawasan ketat, OJK memonitor kinerja bank, termasuk rasio kredit bermasalah, modal minimum, dan likuiditas.
Selain itu, OJK sering kali mengeluarkan kebijakan dan peringatan dini kepada bank yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan finansial agar melakukan penyehatan lebih awal. Bila penyehatan gagal, pencabutan izin bisa menjadi langkah terakhir untuk melindungi nasabah dan mencegah risiko sistemik yang lebih besar.
6. Apa Artinya bagi Nasabah?
Walaupun berita tentang bank bangkrut sering terdengar menegangkan, nasabah tidak harus panik. Itulah pentingnya memahami mekanisme penjaminan simpanan. Sebagai contoh, jika bank yang menyimpan uang nasabah dicabut izinnya, dana nasabah yang berada di bawah jumlah penjaminan tetap dapat diklaim melalui LPS.
Oleh karena itu, masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti prosedur resmi yang diumumkan oleh regulator saat klaim simpanan dibuka.
7. Belajar dari Tren Kebangkrutan Bank di Indonesia
Kasus kebangkrutan beberapa bank sepanjang 2025 menunjukkan bahwa industri perbankan di Indonesia mengalami tekanan dari berbagai faktor. Selain dinamika internal bank itu sendiri, faktor ekonomi makro seperti permintaan kredit yang melemah, tantangan modal, dan risiko likuiditas juga memainkan peran penting.
Selain itu, pendekatan regulator menjadi sangat krusial agar kegagalan satu bank tidak menjalar ke bank lain dan menciptakan risiko sistemik yang lebih besar.
Kesimpulan
Kebangkrutan tujuh bank di Indonesia sepanjang 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah perbankan nasional. Dengan cabutnya izin usaha oleh OJK, proses penyelesaian simpanan nasabah yang ditangani oleh LPS, serta dampak yang muncul, semua pihak diingatkan akan pentingnya stabilitas dan pengawasan dalam sistem keuangan. Melalui, pembaca mendapatkan gambaran komprehensif tentang fakta serta langkah penanganan sambil tetap memahami risiko dan peluang di masa depan.
